Karena Nikah Tanpa Wali Lalu Disumpahi Orang Tua

arti mimpi menikah


Ass. Wr. Wb

Saya kebetulan mempunyai masalah dengan orang tua saya (ibu saya). Saya menikah dengan suami saya tanpa sepengetahuan orang tua (menikah tanpa wali) namun dengan bantuan wali hakim. Tetapi saya sudah minta maaf kepada mereka atas tindakan saya tersebut.

Saat ini saya sedang menantikan kelahiran si kecil. Meskipun saya tidak tinggal serumah dengan orang tua saya, tetapi saya sering mengunjungi mereka. Ibu saya seringkali berkata yang tidak mengenakan seperti; jika bayi saya sudah lahir saya diminta cerai dengan suami saya dan lain-lain nya. Sampai-sampai ibu saya berkata,"mudah-mudahan saya meninggal pada saat melahirkan, mudah-mudahan saya sakit setelah melahirkan, mudah-mudahan anak yang lahir berkelakuan lebih dari saya."

Yang ingin saya tanyakan adalah apakah Allah SWT akan mengabulkan apa yang diucapkan ibu saya tersebut? Sejauh mana do'a orang tua yang dikabulkan oleh Allah SWT? Mohon bantuannya atas permasalah saya ini. Terima kasih.

Wass. Wr. Wb.

Jawaban:


Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd.


Amat disayangkan memang anda menikah dengan tidak menggunakan wali. Karena wali hakim yang Anda sebutkan itu tidak pernah dibenarkan manakala ayah kandung Anda masih hidup dan seorang muslim serta tidak mengizinkan Anda menikah.

Kecuali bila hakim yang resmi dan syah menyatakan bahwa bahwa ayah Anda yang tidak mau menikahkan itu dihukumi sebagai wali `adhal, yaitu wali yang secara resmi diputuskan oleh penguasa untuk `dirampas` kewaliannya secara resmi oleh negara. Dan hakim berhak secara syah untuk menikahkan anak wanitanya dengan laki-laki pilihannya.

Namun bila hakim yang Anda maksud itu hanya `hakim gadungan` yang sama sekali bukan petugas resmi negara, maka dengan sangat menyesal harus kami katakan bahwa pernikahan Anda tidak syah, karena tidak pakai wali yang benar.

Jalan keluar satu-satunya hanya dengan kewalian dari ayah kandung Anda dan dinikahkan ulang. Bila tidak, maka nasab anak Anda menjadi hilang karena pernikahan Anda pada hakikatnya dianggap tidak pernah terjadi.

Sedangkan terkait dengan doa-doa buruk dari ibu Anda, memang tidak pada tempatnya bila seorang ibu berdoa untuk keburukan anaknya. Mohon Anda bersabar menghadapi tingkah laku yang tidak baik dari orang tua Anda. Bertobatlah kepada Allah SWT atas cobaan ini dan berjanjilah dalam hati untuk kembali ke jalan yang benar. Dan Anda berhak memohon kepada Allah SWT untuk diselamatkan dari bahaya dan kutukan makhluq-Nya.

Sementara itu, kepada ibu Anda tetaplah berbuat baik. Upayakan Anda bisa mengambil hatinya. Kami percaya sebenarnya tidak ada orang tua yang tega mencelakakan anaknya. Percayalah!


Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
 

No comments: