Bermakmum dengan Menepuk Pundak Mushally

keutamaan sholat berjamaah



Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya ingin menanyakan tentang tata cara sholat berjamaah, di kantor saya ada mushalla, ukurannya kecil sehingga jika shalat bergabung dengan akhwat. Suatu saat saya shalat ashar sendiri, jika ada kawan ihwan lalu masbuk mereka tinggal tepuk pundak saya. Lalu untuk akhwat bagaimana?

Terima kasih.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Tedi Mustofa


Jawaban:

Wa'alaikumussalam Wr. Wb.

Bapak Teddy,

Menepuk pundak mushally [orang yang salat] adalah sebuah isyarat adanya seseorang yang hendak bermakmum kepadanya. Demikian ini agar ia melakukan niat menjadi imam. Karena tanpa niat tersebut ia tidak mendapatkan pahala berjamaah dan merupakan keutamaan sholat berjamaah. Sementara jamaah itu sendiri adalah sah, tanpa ada niat dari imam, selama makmum telah berniat jamaah. Jadi, niatnya imam hanya untuk dirinya sendiri, agar ia mendapatkan pahala berjamaah.

Untuk wanita yang ingin berjamaah dengan seseorang yang masbuk, ia boleh menepuk pundak jika dirasa tidak menimbulkan fitnah. Dan jika dirasa demikian, ia boleh memberi isyarat apapun yang dapat dipahami oleh masbuk tersebut atau jika sulit, tak perlu ia memberi isyarat. Mengetahuinya imam akan adanya seseorang yang bermakmum kepadanya tidak merupakan syarat sah-nya berjamaah.

Apa yang kami sampaikan ini tidak untuk shalat jumat. Karena diantara syarat sahnya shalat jumat adalah dilaksanakan secara berjamaah. Pada shalat ini, imam harus berniat jamaah.

Demikian semoga membantu. Wallahu a'lam bishshowab. 


Wassalam

No comments: