Berwudhu Dengan Air Hangat

niat wudhu



Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb, Pak ustadz saya ingin menanyakan hukumnya bila berwudhu menggunakan air hangat, karena saya pernah membaca di sebuah majalah islam yang tidak membenarkan berwudhu dengan air hangat. 

Padahal ketika saya mengikuti suami yang bertugas di luar negeri yang di negara itu mengalami musim dingin yang sangat lama, hampir setiap sholat saya selalu berwudhu dengan air hangat karena tdk tahan dengan cuaca dingin, dan kalaupun dipaksakan menggunakan air dingin saya takut wudhu saya tidak sempurna, karena kedinginan hanya bagian-bagian tertentu saja yang dibasuh misalnya, Saya mohon penjelasan dari P. Ustadz, terimakasih, wassalam.

Zafindra


Jawaban:

Tidak ada larangan untuk berwudhu dengan air hangat atau air panas. Yang ada adalah makruhnya menggunakan air musyammasy, atau air yang terkena sinar matahari langsung sehingga menjadi panas suhunya. 

Hukumnya pun bukan haram tetapi makruh. Paling tidak ini dimakruhkan oleh sebagian mazhab seperti mazhab Imam As-Syafi‘i. 

Jadi silahkan teruskan menggunakan air hangat /panas untuk wudhu dan mandi apalagi di musim dingin. 

Apabila anda tidak punya air hangat/panas sedangkan udara sangat dingin dan khawatir pada kesehatan anda, anda boleh melakukan tayammum dengan tanah atau debu. 

Tapi yang jelas, tidak ada halangan untuk menggunakan air panas /hangat untuk berwudhu‘. 

Wallahu a‘lam bis-shawab.

No comments: