Profesionalisme Kerja, Adab-adab dan Hak-hak Buruh


“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang jika melakukan sesuatu dikerjakan dengan professional”

Risalah dari Muhammad Mahdi Akif, Mursyid Am Al-Ikhwan Al-Muslimun, 01-05-2008

Penterjemah:
Abu Ahmad

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw dan orang-orang yang mengikutinya, selanjutnya..

Bahwa kaidah-kaidah Islam dan prilaku para nabi dan manhaj para shalihin dari orang-orang yang beriman memotivasi umat akan kewajiban kerja dan mencari nafkah dari berbagai sarana yang halal; guna dapat memberi nafkah dan melakukan peningkatan diri; karena dengan uang (harta) akan bisa memberi makan dan pakaian kepada manusia, membina keluarga, menjalin silaturrahim, melindungi kehormatan dan manjaga agama, menaikkan devisa negara, mencetak generasi, menghilangkan kerja meminta-minta, dan hidup dalam kekuatan dan kemuliaan serta mati dalam keadaan mulia dan terpuji.

Karena itu kita dapatkan bahwa Islam selalu memotivasi untuk beramal, bekerja dan mencari nafkah, memerintahkan untuk menyebar ke muka bumi mencari karunia Allah, makanan dari rizki yang halal dan baik yang telah dianugrahkan oleh Allah SWT :

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”. (Al-Mulk:15).

Dari Ibnu Abbas berkata: Saya mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda:

من أمسى كالاًّ من عمل يديه أمسى مغفورًا له
“Barangsiapa yang pada sore hari membawa uang yang banyak dengan hari jerih payahnya sendiri maka baginya ampunan Allah..”

Dan dari Miqdad ra dari nabi saw bersabda:

ما أكل أحد طعامًا قط خيرًا من أن يأكل من عمل يده، وإن نبي الله داود عليه السلام كان يأكل من عمل يده
“Tidaklah seseorang makan makanan sedikitpun lebih baik dari makan yang dihasilkan dari hasil tangannya sendiri, dan sesungguhnya nabi Daud AS makan dengan hasil tangannya sendiri”.

Adapun contoh dari para nabi yang bekerja dan mencari nafkah, dan mereka memiliki keahlian untuk mencari rizki darinya, yaitu antara lain:
- Nabi Adam AS adalah petani (penggarap ladang).
- Nabi Daud AS pembuat baju besi dan tameng.
- Nabi Musa AS menjadi penggembala pada seseorang yang salih.
- Nabi Muhammad saw menjadi penggembala dan pedagang.

Kewajiban pekerja Muslim
1. Memiliki kapabilitas dan dipercaya.. kapabilitas yang dimaksud adalah mampu merealisasikan pekerjaan dengan ilmu yang dimiliki pada bidang pekerjaan yang disandarkan padanya, mampu menunaikan tugas secara baik, dipercaya atas apa yang ditugaskan kepadanya, Allah SWT berfirman:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. (Al-Qashash:26)

Dan musibah yang menimpa suatu umat adalah akibat hilangnya sifat-sifat diatas; karena itu pekerjaan dan khususnya yang tertuju pada kesejahteraan bangsa yang disandarkan pada orang dekat dan nepotisme, padahal mereka sebenarnya tidak memahami pekerjaan tersebut, atau tidak memiliki sifat amanah sehingga menyengsarakan mereka dan rakyat.

2. Kerja yang professional.. Islam memotivasi umat Islam untuk kerja yang professional dalam berbagai sisi kehidupan dan berbagai sarana kerja… Rasulullah saw bersabda:

إن الله يحب إذا عمل أحدكم عملاً أن يتقنه
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang jika melakukan sesuatu dengan cara professional”.

Seorang pekerja yang ikhlas dan professional adalah ciri insan yang cerdas dan ahli dalam melakukan sesuatu dan ahli dalam pekerjaannya, mampu menunaikan tugas yang diberikan kepadanya secara professional dan sempurna, dan diiringi adanya perasaan selalu diawasi oleh Allah dalam setiap pekerjaannya, semangat yang penuh dalam meraih keridhaan Allah dibalik pekerjaannya. Model pegawai atau buruh seperti tidak membutuhkan adanya pengawasan dari manusia; berbeda dengan orang yang melakukan pekerjaan karena takut manusia, sehingga akan menghilangkan berbagai sarana yang ada, melakukan penipuan terhadap apa yang dapat dilakukan. Adapun pegawai yang mukhlis, yang bekerja dibawah perasaan adanya pengawasan oleh Dzat yang tidak pernah lengah sedikitpun, dan tidak ada yang tersembunyi atas apa yang tersembunyi di dalam bumi dan di langit!!

Masyarakat Islam saat ini, Mesir diantaranya, sedang kehausan dan sangat membutuhkan akan model pegawai dan pekerja yang ikhlas dan professional; agar kembali bangkit dari keterpurukan dan maju dari kemundurannya, sehingga menjadi seperti generasi masa lalu yang menjadi sebaik-baik umat:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia”. (Ali Imran:110)

3. Tawakkal kepada Allah.. seorang muslim dalam pekerjaannya selalu bertawakkal kepada Allah, kemudian melakukan sebab-sebab menuju ketawakkalan tersebut;

مر عمر بن الخطاب رضي الله عنه بقوم فقال: من أنتم؟ قالوا: المتوكلون، فقال: “أنتم المتأكلون، إنما المتوكل رجل ألقى حبة في بطن الأرض وتوكل على ربه
“Sebagaimana Umar ketika melewati suatu kaum dia berkata: “Siapakah kalian? Mereka berkta: Orang-orang sedangn bertawakkal. Kemudian dia berkata lagi: “Kalian adalah orang-orang yang sedang bertawakkal, pada sesugguhnya yang dimaksud dengan orang yang bertawakkal adalah seseorang yang melemparkan benih kedalam perut bumi dan kemudian bertawakkal kepada Allah”

4. Memohon rizki yang halal dan baik dengan cara yang elegan.. seorang muslim selalu melakukan pekerjaannya dengan bijak, kerja keras, bersih dan apik, yakin bahwa rizki yang telah ditentukan Allah adalah miliknya tidak akan lepas darinya begitu saja, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

لا يستبطئن أحد منكم رزقه، فإن جبريل ألقى في روعي أن أحدًا منكم لن يخرج من الدنيا حتى يستكمل رزقه؛ فاتقوا الله أيها الناس وأجملوا في الطلب؛ فإن استبطأ أحد منكم رزقه فلا يطلبه بمعصية الله؛ فإن الله لا يُنال فضلُه بمعصيته
“Tidaklah akan diperlambat rizki salah seorang dari kalian, karena Jibril telah memberi tahukan dalam jasadku bahwa seseorang diantara kalian tidak akan keluar dari dunia (meninggal) kecuali telah disempurnakan rizkinya; bertaqwalah kepada Allah wahai sekalian manusia dan mohonlah rizki dengan cara yang elegan dan indah; dan jika rizkinya lambat menghampirinya maka janganlah ia mencarinya dengan cara maksiat kepada Allah; karena Allah tidak menyukai karunia-Nya yang diperoleh dengan cara yang maksiat”.

Hak-hak pegawai dalam Islam
Jika Allah telah mewajibkan kepada pegawai untuk bekerja dengan cara yang itqon (professional)  dan cakap di dalamnya; maka baginya memiliki hak, sehingga menjadikan dirinya memiliki kehidupan yang mulia, kokoh dan kuat. Dan diantara hak-haknya adalah:

1. Menghormati dan menghargai pegawai atau pekerja dengan cara yang baik; sesuai dengan arahan Al-Quran dalam memberikan perintah untuk berbuat baik pada seluruh manusia… Allah swt berfirman. Allah SWT berfirman:

وَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
 “Dan sampaikanlah dengan ucapan kepada baik”

2. Memberikan kepada pegawai upah secara penuh dan tanpa dikurangi.. sesuai dengan kesepakatan sebelumnya; dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda:

ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: منهم رجل استأجر أجيرًا فاستوفى منه ولم يعطه أجره
“Tiga hal yang pada hari kiamat nanti saya akan menjadi penantangnya: seseorang yang mempekerjakan orang lain lalu dia menunaikan pekerjaannya dengan baik namun dia tidak memberikan upah secara penuh”.

3. Bersegera memberikan upah kepada pekerja… dan tidak menundanya sekalipun ada berbagai alasan dan sebab; dari Abdullah bin Umar ra berkata: Nabi saw bersabda:

أعطوا الأجير أجره قبل أن يجف عرقه
“Berikanlah upah kepada pegawai sebelum keringat mongering”.

4. Memberikan upah secara adil… sehingga dengannya dapat meningkatkan kemuliaan hidup, dan memenuhi kebutuhan makan dan minum, pakaian dan tempat tinggal yang layak, nabi saw bersabda:

إخوانكم خولكم، جعلهم الله تحت أيديكم؛ فمن كان أخوه تحت يده فليطعمه مما يأكل وليلبسه مما يلبس
“Saudara kalian adalah jaminan kalian, Allah menjadikannya berada ditangan kalian; maka barangsiapa yang saudaranya berada ditangannya maka hendaknya memberi makan dari apa yang dia makan dan memberi pakaian dari apa yang dia pakai”.

5. Tidak membebani pegawai dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan.. dan tidak memposisikannya pada pekerjaan yang berat yang tidak mampu dilaksanakan; dan jika kita ingin memberikan pekerjaan yang berat maka hendaknya kita membantunya dengan diri kita atau mencarikan orang lain untuk dapat membantunya; Rasulullah saw bersabda:

ولا تكلفوهم ما يغلبهم؛ فإن كلفتموهم فأعينوهم
“Dan janganlah kalian membebani mereka dengan apa yang mereka tidak sanggup, namun jika kalian terpaksa membebaninya maka bantulah mereka”.

6. Memberikan jaminan social… diantara hak bagi seorang pekerja atau pegawai adalah mendapatkan jaminan kesehatan dan hidup, apapun bentuknya, selama dirinya mampu melaksanakan kewajibannya, atau tidak sanggup menunaikan tugasnya oleh karena terpaksa atau sudah tua renta dan tidak mampu mengalahkannya, suatu kali Umar melintas pada seorang Yahudi yang meminta-minta, maka beliaupun mencelanya dan meminta diberikan penjelasan sebab dirinya melakukan hal tersebut, maka ketika ternyata kondisinya memang lemah, dirinya diberikan bantuan yang sesuai, dan kemudian dia berkata kepadanya: “Kami tidak boleh membiarkan kondisimu seperti ini, karena kami telah mengambil dari engkau jizyah pada saat kuat dan kemudian kami biarkan pada saat lemah, berikan kepadanya harta dari baitul maal sesuai dengan kecukupan dirinya”, tentunya hal tersebut diiringi dengan rasa cinta dan kasih sayang sesama manusia seluruhnya.

Wahai umat Islam..wahai umat manusia seluruhnya…

Demikianlah Islam yang agung, mulia dan adil.. batapa agungnya agama ini; yang memberikan hak pegawai terhadap pemilik pekerjaan untuk memberikan ganjaran atau upah terhadap apa yang dapat mencukupi dirinya dan yang dibutuhkan olehnya dari makanan, minuman dan pakaian, memberikan pengobatan, pendidikan untuk anak-anaknya, dan semua itu tidak akan terwujud kecuali dengan memperhatikan keadilan dalam mendistribusikan pekerjaan!

Perusahaan-perusahaan antara peremajaan dan spekulasi
Pada sebelumnya ada seruan peremajaan perusahaan, melepaskan modal-modal besar Negara yang diisi oleh pemodal pemodal asing jika memungkinkan, guna membangun prasarana umum, yang merupakan sarana paling penting bagi umat, akhirnya diberikan kepada perusahaan-perusahaan asing untuk menikmati keuntungannya, sementara rakyat tidak merasakan dan pekerja local juga tidak dapat menikmatinya kecuali kegetiran, kesengsaraan dan pengangguran.

Dan saat ini sedang digalakkan seruan pembenahan perusahaan-perusahaan umum dan memberikan kemudahan jalan, mempermudah yang sulit bagi investor asing untuk memiliki yang diinginkan, diiringi dengan pemberikan berbagai pasilitas, disaat Negara sedang mengalami berbagai kendala untuk mendapatkan income dan APBN serta dana untuk melakukan persaingan regional. Sehingga dengan itu semua mengakibatkan :

• Terjadinya PHK nasional
• Terjadinya inflasi yang drastis
• Kaburnya para pemilik modal karena tidak adanya jaminan keamanan dan kesejahteraan.

Jika seseorang berpegang teguh pada kebebasan memuliakan negaranya, dan memiliki pengaruh  untuk berusaha meninggikannya, serta mampu memobilisasi perusahaan dengan keringatnya yang didalamnya dapat difahami oleh beratus pegawai, atau menetap menjadi ahli dengan usaha sendiri sehingga mampu mempekerjakan beribu-beribu para pengangguran; maka dipastikan tidak akan ditemui orang yang membawa kabur uangnya dan menutup perusahaannya, namun justru mereka diancam masuk penjara oleh tuduhan yang tidak benar; pada saat yang lain kita melihat orang yang menjual belikan darah yang rusak pada orang yang sakit, menjual belikan perusahaan-perusahaan Negara dan sarana-sarana umum dan asset swasta kepada pihak asing dengan harga yang paling murah tidak mendapatkan sangsi sedikitpun!!??.

Kehinaan dan kesia-siaan

Wahai para pecinta kebaikan negeri kalian…
Bahwa kita tidak berjalan pada system ekonomi yang dikenal, baik teori maupun praktek, dan bahwa kesamar-samaran dan kerancuan ini telah merasuk kedalam tubuh kita hingga menjalar kedalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Kita bukanlah kelompok yang melakukan arogansi penyelesaian, sehingga menghadapi kondisi dengan melakukan pengrusakan, mabuk atau berdiam diri; sebagai reaksi terhadap apa yang terjadi, namun kita adalah kelpmpok yang memandang permasalahan dengan pandangan yang komprehensif dan mendalam serta cermat, lalu mengembalikannya pada dasar yang kokoh untuk bisa jadikan sandaran dan terfokus, dan hal tersebut tidak terwujud kecuali dari “Nizham Islam” yang menyeluruh dan mendetail, yang didalamnya terdapat kebaikan yang banyak.

Bangsa Mesir adalah bangsa yang sangat memiliki kesabaran tinggi terhadap setiap kondisi yang kering dan keras ini, kondisi yang menakjubkan yang tidak pernah dibayangkan dan tidak bisa dihadapi oleh seseorang kecuali karena satu kemukjizatan yaitu mukjizat keimanan, dan barangsiapa yang melihat kepada pekerja Mesir, petani Mesri, pegawai Mesir dan yang lainnya dari bangsa Mesir akan mendapatkan ketakjuban terhadap apa yang disaksikan akan kesehajaan dan kesabaran mereka..!!

Wahai para penguasa..
Marilah bersama-sama melakukan perbaikan secara menyeluruh..!!
Bahwa dihadapan kita ada nizham yang sempurna dan integral yang mampu mengarahkan pada kebaikan yang menyeluruh; yaitu arahan-arahan Islam yang hanif, yang didalamnya terdapat kaidah kuliah asasiyah (kaidah baku yang menyeluruh), yang jika kita mempelajarinya dan menerapkannya secara baik dan bersih; maka akan mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan, dapat memberikan pemahaman bagaimana meningkatkan kehidupan, memberikan kenyamanan dalam berbagai tingkatan serta mendapatkan cara terbaik menuju kehidupan yang baik dan sejahtera.

Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad saw, beserta keluarga sahabat semua.
Dan segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam.

No comments: