Semangant Baru Dakwah di Amerika


Seri kisan dan hikmah


FRANKLIN: SEMANGAT BARU DAKWAH ISLAM DI AMERIKA
Bisa cerita perjalanan kamu menjadi muslim?

Al-Qur'an adalah alasan utama saya menjadi muslim. Al-Qur'an menyatakan kebenaran pada saya, tentang Allah dan banyak hal. Saya benar-benar tertarik sejak pertama kali membacanya. Saat itu sebenarnya saya sedang taat-taatnya pada agama saya yang lama dan menjadi pastur muda di sekolah. Saat menyadari ada banyak muslim (juga agama lain), saya memutuskan untuk mempelajari beragam tipe agama, sehingga bila saya ditanya tentang agama lain saya dapat menjelaskan. Saya sempat menonton film Malcolm X, pada bagian saat Malcolm shalat.

Kemudian saya sempat mengalami depresi seminggu setelah dibaptis. Saya seperti kehilangan kepercayaan pada Tuhan dan ingin melupakan-Nya. Saat itu adalah bulan terburuk dalam hidup saya. I wanted revenge on God, for making me so confused. Lalu saya ingat film Malcolm X saat dia shalat, saya pun pergi membeli film tersebut. Film tersebut sangat menginspirasi saya untuk lebih jauh mengenal Islam. Saya juga mendapat Al-Qur'an dari internet dan membacanya. I loved the way Islam was, everything I believed in since I was younger was all in Islam. Contohnya, pria disunnahkan memelihara jenggot dan wanita harus menutup aurat (di sini--New York--sebagian besar wanita seperti mengiklankan tubuh mereka pada pria). Al-Qur'an sangat ajaib, apa yang ada di kepala saya, semua bisa terjawab. Yang aneh, selama dua minggu mempelajari Islam, saya menjadi sangat emosional dan tidak dapat mengerjakan film tentang Jesus yang sedang saya buat (Franklin mengambil studi film, red.). And on top of that, I lost all of my Christian friends, karena mereka melihat saya mempelajari Al-Qur'an. Saya biarkan saja, dan yakin hanya Tuhan yang dapat menolong saya. Saya berdoa, 'Tuhan, tunjukkan saya agama yang benar'.

Setelah berdoa saya bertemu seorang muslim. Dia memberi tahu tentang Islam. Lalu saya bertemu dengan muslim yang lain, ini terjadi hingga lima kali. Saya juga bertemu dengan seorang muslim bernama Adam, dan belum pernah melihat dia sebelumnya. Dia berjanji menemui saya dekat sebuah masjid. Saya pun memutuskan pergi ke masjid, dan melihat ada beragam muslim di sana. Kebanyakan orang Arab dan kulit hitam. Saya pikir ini adalah agama untuk orang Timur, bukan buat saya. Saya kaget ketika melihat Adam, ternyata ia berkulit putih! Setelah shalat, Adam mengenalkan saya pada Imam masjid. Saya berdebat dengan Imam dan dua orang lainnya selama 3 jam, dan akhirnya saya menerima penjelasan mereka. Saya mengucap syahadah seminggu kemudian.

Gimana perasaan kamu setelah memeluk Islam?

Pada awalnya saya banyak bertanya tentang Islam. Saya telah menjadi muslim, dan menerima ajarannya serta apa yang Allah katakan dalam Qur'an, tapi saya tetap mencari hal yang melenceng, karena jika saya menemukan satu saja hal yang melenceng dalam Qur'an, maka saya dapat membuktikan bahwa Qur'an salah. But it's impossible. Saya masuk Islam kaerna hidayah Allah, dan nggak ada seorang pun yang dapat mencegahnya. banyak keajaiban dalam Al-Qur'an.

Ada masalah nggak setelah kamu masuk Islam? Gimana dengan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar kamu?

Keluarga tidak tahu tentang keislaman saya, tapi mereka melihat bahwa saya lebih relijius. Saya ingat perkataan Imam Syamsi bahwa 'ketika seseorang masuk Islam, maka mereka harus memberikan kesan yang baik terhadap keluarganya'. Jadi untuk seseorang yang baru masuk Islam atau berniat masuk ke dalam agama Allah, cara terbaik keluarga dan teman-teman tahu adalah dengan mengubah kebiasaan kita, menjadi orang yang lebih baik, berhenti melakukan hal buruk yang pernah dilakukan, jadi keluarga dan teman-teman melihat sendiri bahwa kita lebih baik dibanding sebelumnya. Orangtua saya belum tahu bahwa saya muslim, tapi insyaAllah saya akan memberitahu melalui majalah ini. Sedangkan teman-teman, saya kehilangan banyak setelah menjadi muslim. Saya juga kehilangan relasi saya dalam film. Saya sedang membuat film tentang Yesus saat itu.

Kamu tertarik sekali ya pada bidang film. Apa kamu punya rencana membuat film yang berhubungan dengan Islam?

Saya memang berencana membuat film dan juga komik islami. Islam berkembang pesat di negara ini dan saya percaya ini adalah tanda-tanda dari Allah bahwa hari akhir zaman akan datang tak lama lagi, juga banyak keajaiban dalam Al-Qur'an yang telah terjadi. Allah sedang menyelamatkan sebanyak mungkin manusia dari neraka, tapi itu tergantung juga bagaimana seorang muslim ikut menyebarkan. Saya ingin Islam dikenal lebih baik di negara ini (Amerika), dan saya ingin membuat film tentang Yesus (Nabi Isa); bahwa dia tidak mati, juga film tentang masa muda Nabi Muhammad. If Allah wills, he will use me to do this task, for I trust in him, let Allah guide us all.

Kamu punya saran untuk orang yang ingin mempelajari Islam?

Buat saya Islam adalah lingkaran yang tiada habisnya. Saya ingin tahu lebih banyak, tapi semakin saya belajar semakin sedikit yang saya tahu. Ini membuat saya mengira-ngira; apalagi yang tidak saya tahu? So I want to know more. Tanda-tanda dari Allah sudah jelas, jadi saya sarankan untuk melihat keajaiban Al-Qur'an dan membandingkannya dengan Injil atau Taurat-- yang juga kitab dari Allah tapi telah diselewengkan manusia. Read the Qur'an, if God doesn't tell you through it, or give your clear signs then Islam is false religion.

Apa pendapat kamu tentang Indonesia?

Yang saya tahu Indonesia berpenduduk 88% muslim, pertanyaan saya; mengapa bukan 100%? Pasti sebagian muslim tidak menjalankan tugas mereka. Setiap muslim harus mengambil bagian dalam dakwah Islam, paling tidak membawa satu orang menjadi muslim. Jika seorang muslim telah berusaha dan tidak mendapatkan satu pun pengikut sebelum dia mati, maka Allah akan memberi reward. Muslim di Indonesia dapat menyebarkan Islam melalui internet, but please know what you are talking about and do not speak if you don't know the answer, because blasphemy is a great sin.

Kamu punya pesan buat pembaca Annida?

Saya punya tiga hal:

1. Saya lihat banyak Muslim yang telah Islam sejak lahir. Ini sebuah keuntungan dibanding mualaf. Tapi saya perhatikan banyak yang tidak beribadah. Ini tidak benar, so I tell them to wake up, or they will face the same punishment as the unbelievers.

2. Untuk mereka yang ingin berdakwah kepada nonmuslim, harus selalu membawa Al-Qur'an, jika mereka tertarik kita dapat memberikan mereka Al-Qur'an.

3. Bacalah Al-Qur'an paling tidak sehari sekali, meski hanya satu ayat. Jika kita mencari pengetahuan Allah, maka Dia pasti akan memberikan. Allah cinta pada orang-orang yang berjuang untuk agama-Nya. [Dee, terima kasih banyak untuk Ustadz Syamsi Ali atas bantuannya]

Name: Franklin "Isa-Ali" Taveras II (Isa-Ali is my Muslim name)
Place/Date of Birth: New York, Queens, Sept 6, 1985
Nationality: Half Dominican and half Puerto Rican
Education: High School: Art and Design located in the New York City, I was there when the Towers fell (9/11). I currently attend Five Towns College studing film making.
Hobby: Drawing, reading working on my comics and script/screen play.

Dimuat di rubrik "Muda" Annida No 01/XV (September-Oktober)

Seputar Mandi Wajib

Mandi Wajib

Seri Jendela Muslimah
===========
Seputar Mandi Wajib

Penyusun : Abu Salma al-Atsary

Definisi :
al-Ghaslu الغسل  artinya adalah تعميم البدن بالماء membasahi seluruh tubuh dengan air

Dalilnya :
1)   Firman Allah Ta’ala :  ( وإن كنتم جنباً فاطهروا)“Jika kamu dalam keadaan junub maka bersucilah” (al-Maidah : 6)
2)   Firman Allah Ta’ala : ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن ”Mereka bertanya kepadamu tentang darah haidh, katakan bahwa darah haidh itu kotor, maka jauhilah wanita-wanita yang sedang haidh janganlah kau dekati mereka hingga mereka suci.” (al-Baqoroh : 222)
Penyebab Wajibnya Mandi :
1)      Keluarnya mani baik dalam keadaan terjaga maupun dalam keadaan tertidur.
2)      Jima’ (bersenggama) walaupun tidak keluar mani.
3)      Seorang kafir yang baru masuk islam.
4)      Berhentinya haidh dan nifas.

Dalilnya :
1)   Wajib mandi jika keluar mani baik dalam keadaan terjaga maupun tidur. Berdasarkan hadits Ummu Salamah bahwasanya Ummu Sulaim berkata : ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, apakah wajib bagi wanita mandi jika mereka bermimpi?” Rasulullah menjawab : نعم إذا رأت الماء ”Iya jika dia melihat adanya air” (Muttafaq ’alaihi)
2)  Jima’ walaupun tidak sampai keluar mani maka wajib mandi berdasarkan hadits Abu Hurairoh رضي الله عنه berkata : Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda : إذا قعد بين وإن لم ينزل شعبيها الأربع ثم جهدها فقد وجب الغسل ”Jika seseorang duduk di antara cabang yang empat dan ia bersungguh-sungguh di atasnya maka wajib baginya mandi walaupun tidak sampai keluar” muttafaq ’alaihi dengan tambahan lafazh وإن لم ينزل dari Muslim.
3)  Seorang Kafir baru masuk islam wajib mandi berdasarkan riwayat Qais bin ’Ashim bahwasanya beliau masuk islam dan nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkannya untuk mandi dengan air dan bidara. (Shahih diriwayatkan Nasa’i, Turmudzi dan Abu Dawud)
4)  Berhenti haidh dan nifas wajib mandi berdasarkan hadits Aisyah, bahwasanya nabi صلى الله عليه وسلم berkata kepada Fathimah binti Abi Hubaisy : ”Jika datang haidh maka tinggalkan sholat dan jika telah lewat maka mandilah dan sholatlah” (Muttafaq ’alaihi). Dan Nifas hukumnya sama dengan haidh menurut ijma’
Rukunnya :
1)      Niat.
2)      Membasahi seluruh badan dengan air.
Kaifiyat (cara)nya :
1)  Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan tiga kali.
2)  Mencuci kemaluan dan sekitarnya.
3)  Berwudlu’ secara sempurna sebagaimana wudlu’ akan sholat dan mengakhirkan membasuh kakinya hingga selesai mandi.
4)  Menyiramkan air ke kepala tiga kali sambil menyela-nyelai rambut agar air mengenai ke kulit kepala.
5)  Menyiramkan air ke seluruh tubuh yang dimulai dari bagian kanan kemudian bagian kiri dengan cara dipijat/ditekan sampai sela-sela jari jemari dan kedua lubang telinga.
6)  Membasuh kedua kaki.

Dalilnya :
ما جاء عن ائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا اغتسل من الجنابة بدأ فيغسل يديه ثم يفرغ بيمينه على شماله فيغسل فرجه ثم يتوضأ وضوءه للصلاة ثم يأخذ الماء ويخل أصابعه في أصول الشعر حتى إذا أنه (استبرأ حقن على رأسه ثلاث حثيات ثم أفاض على سائر جسده) رواه البخاري ومسلم وفي رواية بدأ بشق رأسه الأيمن ثم الأيسر. وكذلك حديث ميمونة في البخاري

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم jika mandi janabah beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya yang diawali dengan tangan kanannya kemudian tangan kirinya, kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudlu’ sebagaimana wudlu’nya akan sholat. Kemudian beliau mengambil air sembari memasukkan jari-jemarinya (menyelai-nyelai) kulit kepalanya sampai beliau memandang bahwa kulit kepalanya telah basah, lantas beliau mengguyur kepalanya dengan tiga gayung air, setelah itu beliau menyiram seluruh tubuhnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, di dalam riwayat lainnya beliau memulai dengan menyelai-nyelai kepala bagian kanan kemudian kirinya. Demikian hadits Maimunah yang diriwayatkan Bukhari.

Masalah 1 :
Tentang kesepakatan ulama di dalam hal-hal yang mewajibkan mandi janabat.
Para ulama bersepakat bahwa mani yang keluar dengan syahwat maka wajib mandi baik laki-laki maupun wanita, baik ketika terjaga maupun tidur. Demikian pula wajib bagi wanita yang selesai dari haidh dan nifas untuk mandi.
Dalilnya :
Firman Allah Ta’ala : فإذا تطهرن فأتوهن ”Jika mereka telah suci maka datangilah mereka”
Hadits Fathimah binti Abi Hubaisy : دعي الصلاة قدر الأيام التي كنت تحيضين فيها ثم اغتسلي وصلي “Aku meninggalkan sholat beberapa hari di kala aku sedang haidh kemudian aku mandi dan aku sholat (di saat telah berhenti dari haidh)” Muttafaq ’alaihi.

Masalah 2 :
Mani yang keluar bukan karena syahwat
Para ulama berbeda pendapat tentang mani yang keluar bukan karena syahwat, seperti karena sakit atau karena dingin, menjadi dua pendapat.
Pendapat pertama : Tidak wajib mandi sebagaimana pendapatnya Imam Malik dan Abu Hanifah
Pendapat kedua : Wajib mandi sebagaimana pendapatnya Imam Syafi’i.
Dalil Pendapat Pertama :
1)      Bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم mensifati mani yang wajib mandi adalah yang berwarna putih kental sebagaimana di dalam hadits Ummu Sulaim yang diriwayatkan Muslim bahwasanya beliau bertanya kepada Nabiullah صلى الله عليه وسلم tentang seorang wanita yang melihat di dalam mimpinya sebagaimana apa yang dilihat oleh seorang lelaki. Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjawab : إذا رأت ذلك المرأة فلتغتسل ”Jika wanita melihatnya (mani, pent.) maka  wajib atasnya mandi”. Syahid dari hadits di atas adalah bahwasanya mani keluar dengan syahwat.
2)      Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud secara marfu’ : إذا رأيت فضخ الماء فاغتسلي ”Jika seorang wanita melihat air yang memancar maka hendaknya mandi”. Dan الفضخ keluarnya dengan kuat.
3)      Hadits nabi صلى الله عليه وسلم yang berbunyi : ”Jika air keluar dengan memancar maka wajib mandi janabat dan jika tidak memancar tidak wajib mandi.” (Hasan Shahih di dalam Irwa’ul Ghalil). Imam Syaukani berkata : ”Memancar adalah menyembur, dan tidaklah akan demikian jika tidak disertai syahwat.” Oleh karena itu Syaikh Abdul Azhim Badawi berkata : ”Di dalam hadits ini terdapat peringatan tentang mani yang keluar karena bukan syahwat baik dikarenakan sakit ataupun dingin maka tidak wajib mandi.”
Dalil Pendapat Kedua :
1)      Hadits Ummu Sulaim, beliau berkata : Apakah wajib bagi seorang wanita mandi jika dia bermimpi? Maka nabi صلى الله عليه وسلم menjawab : نعم إذا هي رأت الماء ”Iya jika ia melihat adanya air” Muttafaq ’alaihi.
2)      Hadits Abu Sa’id al-Khudri beliaui berkata : Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : الماء من الماء ”air (untuk mandi) karena air (mani)” Diriwayatkan oleh Muslim.
Yang Rajih (kuat) adalah pendapat pertama, yaitu tidak wajib baginya mandi.
Bantahan terhadap hadits pertama adalah, sesungguhnya hadits tersebut menunjukkan mani yang keluar di saat mimpi adalah dengan syahwat.
Bantahan terhadap hadits kedua adalah, sesungguhnya hadits tersebut mansukh karena Abu Hurairoh رضي الله عنه berkata : Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda : إذا قعد بين شعبيها الأربع ثم جهدها فقد وجب الغسل ”Jika seseorang duduk di antara cabang yang empat dan ia bersungguh-sungguh di atasnya maka wajib baginya mandi” Muttafaq ’alaihi. Dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan : وإن لم ينزل ”Walaupun tidak sampai keluar (mani)”.
Syahid dari hadits di atas adalah : Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan mandi walaupun tidak sampai keluar (mani). Wallahu a’lam.

Masalah 3 :
Bermimpi namun tidak melihat adanya air (tidak basah)
Barangsiapa bermimpi namun dia tidak mendapatkan air (mani) maka tidak wajib mandi janabat, dan barangsiapa tidak ingat telah bermimpi namun mendapatkan air maka wajib atasnya mandi.
Dalilnya :
Dari Aisyah beliau berkata, ”Rasulullah صلى الله عليه وسلم ditanya tentang seorang lelaki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat telah bermimpi, maka beliau menjawab : dia wajib mandi. Beliau juga ditanya tentang seorang lelaki yang mengingat dirinya bermimpi namun dia tidak mendapatkan basah, maka beliau menjawab : dia tidak wajib mandi.” (Shahih, diriwayatkan Abu Dawud dan Turmudzi).

Masalah 4 :
Perkataan ulama tentang menggosok tubuh dengan air ketika mandi.
Para ulama berbeda pendapat tentangnya menjadi dua pendapat :
Pendapat pertama : Menggosok hukumnya wajib menurut Malikiyah dan al-Muzanni dari kalangan Syafi’iyah.
Pendapat kedua : Menggosok tidak wajib hukumnya, dan ini adalah pendapat jumhur.
Dalil pendapat pertama :
Hadits Abu Hurairoh رضي الله عنه yang berbunyi : تحت كل شعرة جنابة فبلوا الشعر وأنقوا البشرة ”Setiap bagian rambut terdapat janabah maka basahilah rambut dan ratakan seluruhnya” diriwayatkan oleh Turmudzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Sisi pendalilannya : bahwasanya الأنقاء (meratakan) tidak tidak menghasilkan الإفاضة (membasahi) namun menghasilkan التدليك (memijat/menggosok).
Dalil Pendapat kedua :
1)      Hadits Aisyah yang di dalamnya terdapat lafazh : ثم أفاض الماء على سائر جسده ”kemudian mengguyur seluruh tubuhnya dengan air”. Muttafaq ’alaihi.
2)      Hadits Maimunah yang berbunyi : ثم أفرغ على جسده ”Kemudian menuangkan ke atas tubuh”. Riwayat Muslim.
3)      Hadits Ummu Salamah, beliau berkata : يا رسول الله إني أمرأة أشد ضفر رأسي أفأنقضه لغسل الجنابة قال لا إنما يكفيك ان تحثي على رأسك ثلاث حثيات ثم تفيضي عليه الماء فتطهرين ”Wahai Rasulullah sesungguhya aku adalah wanita yang lebat rambutnya, apakah perlu aku menguraikan rambutku ketika mandi janabat?” beliau menjawab, ”Tidak, sesungguhnya telah mencukupi kau mengguyurnya dengan tiga cidukan air kemudian ratakan maka kau telah bersuci.”
Sisi pendalilannya : Bahwasanya hadits Aisyah dan hadits Maimunah tidak menyebutkan di dalamnya tentang التدليك (memijat/menggosok), sesungguhnya yang disebutkan di dalamnya adalah إفراغ الماء (menuangkan air) yang kalimatnya datang dalam bentuk الحصر pembatasan dengan kata (إنما). Pembatasan ini menunjukkan bahwa التدليك (memijat) tidaklah wajib, dan jika seandainya wajib maka niscaya akan diperintahkan untuk melakukannya.
Yang Rajih adalah pendapat jumhur dikarenakan kuatnya dalilnya.

Masalah 5 :
Batasan dikatakan jima’ (bersenggama)
Yang dimaksud denga jima’ adalah ’bertemunya dua khitan’ walaupun  tidak sampai keluar mani. Dan batasan khitan bagi pria adalah kepala penis dan bagi wanita adalah daging yang tumbuh di bagian atas vagina (clitoris). Jadi batasan jima’ adalah bila kepala farji pria telah hilang (tidak tampak) masuk di dalam farji wanita. Jika hanya menggesek di permukaan farji wanita maka belum masuk ke dalam batasan jima’.
Jika seseorang melakukan ístimta’ (bersenang-senang) dengan isteri tidak sampai memasukkan farjinya hanya menggesek-gesekkan saja, namun keluar mani, maka wajib mandi wajib dari sisi keluarnya mani dengan syahwat bukan dari sisi jima’.

Masalah 6 :
Wajibkah bagi wanita yang panjang rambutnya menguraikan rambutnya?
Pendapat yang rajih adalah wajib bagi wanita yang mandi karena haidh agar menguraikan rambutnya namun tidak wajib menguraikan rambutnya bagi wanita yang mandi janabat.
Dalilnya :
Sifat mandi janabah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, Maimunah dan Ummu Salamah yang telah lewat penyebutannya.
Sifat mandi wajib karena haidh adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, suatu ketika Asma’ bertanya kepada nabi صلى الله عليه وسلم tentang mandi haidh, beliau menjawab : ”Ambillah air dan bidara dan bersihkanlah (farjimu) dengan sebersih-bersihnya, kemudian siramlah kepalamu dan gosoklah dengan kuat hingga mengenai seluruh bagian kepalamu, lalu siramlah dengan air. Setelah itu ambillah kapas yang dicelup wewangian dan sucikanlah dengannya.” Asma’ berkata : ”Bagaimana bersuci dengannya?” Nabi menjawab : ”Maha suci Allah bersucilah dengannya!” Aisyah berkata seakan-akan ia kawatir dengan akan tampaknya bekas darah.

Hadits ini merupakan dalil yang terang tentang perbedaan mandi janabat dengan mandi haidh, dimana pada mandi haidh nabi memberikan porsi tersendiri yang lebih menekankan pensuciannya dengan menggosok kepala dan menguraikan rambut, sedangkan tidak demikian pada mandi janabat. Hadits Ummu Salamah menunjukkan sifat mandi janabah yang tidak wajib menguraikan rambut. Secara asal, menguraikan rambut adalah sebagai peyakin supaya kulit kepala bisa terkena air namun hal ini dimaafkan pada saat mandi janabat karena intensitas mandi janabat relatif berulang-ulang dan karena timbulnya kesukaran yang sangat bagi wanita untuk menguraikan rambutnya setiap akan mandi janabat. Berbeda dengan mandi haidh karena hanya dilakukan sekali sebulan. (Tahdzib Sunan Abu Dawud oleh Ibnul Qoyyim (I/167/166) dengan sedikit perubahan).

Maraji’ :
1.      Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah karya Syaikh Abdul Azhim Badawy, Kitaab ath-Thohaaroh, Bab al-Ghaslu, hal. 44-46
2.      Marshd as-Salafiy as-Sudaaniy, Bab al-Ghoslu, oleh Ustadz Husain Jailani, http://www.marsd.net/
3.      Muhadharah Fiqh oleh al-Ustadz Ahmad Sabiq, Lc. di Ma’had as-Sunnah Surabaya (4 Muharam 1426/13 September 2005)

SURAT AL MULK (1-5)



Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
Allah Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Mulk 1 - 5:


"Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, 

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, 

Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? 

Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah. 


Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala." 

(Maha benar Allah dengan segala firman-Nya)

GAMBARAN SECARA RINGKAS:


Surat Al-Mulk merupakan surah Makiyyah. Ciri-ciri khas dari Surat-surat Makiyyah:

- Memperkatakan persoalan menegakkan aqidah terhadap Allah, wahyu dan hari Akhirat dan mungkin konsep yang terbit dari aqidah ini, yaitu 'alam wujud dan hubungannya dengan pencipta-Nya.


- Memperkenalkan Allah dengan pengenalan yang jelas yang membuat kesadaran terhadap Allah itu hidup di dalam hati, yang mempengaruhi, mengarahkan dan menimbulkan perasaan-perasaan yang sesuai bagi seorang hamba yang menghadapkan wajahnya kepada Allah.


- Memperkenalkan adap sopan santun hamba dengan Allah dan memperkenalkan nilai-nilai dan ukuran-ukuran yang harus digunakan oleh orang Islam dalam menilai segala sesuatu, peristiwa-peristiwa dan individu-individu.


Surat Al-Mulk ini merupakan contoh yang tepat surat Makiyyah dengan segala ciri khasnya. Surat AL-Mulk memjelaskan persoalan menegakkan satu kefahaman baru terhadap 'alam al-wujud dan hubungannya dengan pencipta-Nya. Satu kefahaman yang amat luas yang melewati alam bumi yang sempit dan ruang dunia yang terbatas dan menjangkau ke alam langit dan alam hidup di Akhirat. Di samping itu, Surat Al-Mulk juga menjangkau makhluq-makhluq selain manusia di alam bumi seperti jin dan burung-burung, dan makhluq-makhluq di alam akherat seperti neraka dan penjaga-penjaganya, juga ke alam ghaib yang yang terikat dengan hati dan perasaan manusia. Dengan ikatan itu hati dan perasaan manusia tidaklah semata-mata tertumpu sepenuhnya kepada kehidupan yang dhohir di bumi ini saja.


Begitu juga surat ini merangsang hati manusia supaya memerhatikan dan meneliti kejadian yang serba tersegam di hadapan dan di dalam kehidupan kita sehari-hari dan di dalam tubuh kita sendri dan sebagainya dari kejadian yang dilalui dengan hati yang lalai.

==============================
bersambung insya Allah .........

PERSPEKTIF DAN TAFSIR DARI AYAT 1-5:

Wabillahi Taufiq wal hidayah
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Hari Pertama Ramadhan Kemungkinan Besar 24 September 2006



Lembaga Pengamatan Hilal, menetapkan tanggal 24 September 2006 bertepatan dengan hari Ahad, merupakan hari pertama bulan Ramadhan Mubarak.

Harian Quds Pers, melaporkan perkataan Ir. Muhammad Syaukat Audah sebagai kepala Lembaga Pengamatan Hilal, “Tidak tampaknya bulan di langit setelah matahari terbenam hari Jum’at (22/9) menyimpulkan mustahil hari Sabtu (23/9) sebagai awal Ramadhan. Prinsip seperti ini berlaku di semua negara yang mensyaratkan ru’yat hilal sebagai awal Ramadhan, meskipun dalam kondisi tertentu hilal tidak dapat terlihat. Hal ini dikaji melalui kajian ilmu falak.”

Terkait ru’yatul hilal bulan Ramadhan hari Sabtu 23 September, Audah menegaskan, bahwa proses ru’yatul hilal bisa dilakukan oleh para pemantau di Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika Utara, Afrika Tengah, dan Amerika Utara. Tapi ia menyampaikan hilal dapat lebih mudah dilihat dengan mata telanjang dari Afrika Selatan dan Amerika Selatan.

Selain itu ia mengatakan, “Dari sini kami perhatikan sulit melihat hilal di hari Sabtu. Maka dengan berlandaskan ru’yatul hilal sebagai awal bulan hijriyah, awal bulan Ramadhan tahun ini bertepatan dengan hari Ahad, 24 September di sebagian besar negara dunia. Sedangkan bagi wilayah wilayah yang tak dapat melihat hilal hari Sabtu, maka awal Ramadhan adalah 25 September 2006.

Lembaga Pengamatan Hilal didirikan tahun 1998 dan kini telah menghimpun kurang lebih 300 anggota dari para ulama falak dunia Islam. Tanggal 13-14 Desember mendatang mereka akan mengadakan konferensi di Abu Dabi, Emirat Arab. Dalam acara tersebut, mereka akan membicarakan berbagai problematika ru’yatul hilal, khususnya menyamakan penentuan awal bulan hijriyah di berbagai negara dunia. (na-str/iol)

Wanita Haid Dan Puasa


Seri Jendela Wanita

Wanita Haid Dan Puasa

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Sahkah Puasa Bila Haid Berhenti Sebelum Fajar
Tanya :

Jika haid berhenti sebelum fajar lalu bersuci, maka bagaimana hukumnya ?

Jawab :
Puasanya tetap sah bila wanita yakin bahwa haidnya berhenti sebelum fajar. Berarti yang penting ada keyakinan bahwa ia telah berhenti haidnya. Memang ada sebagian wanita yang mengira haidnya telah berhenti padahal tidak. Karena itu para wanita dengan membawa kapas (tanda bekas darah haid) datang kepada Aisyah untuk memperlihatkan tanda haid berhenti. Aisyah berkata : "Kalian jangan tergesa-gesa sebelum kalian melihat cairan putih".

Oleh sebab itu, seorang wanita yang terburu-buru berpuasa sebelum yakin dirinya telah berhenti haid. Ketika telah yakin tak berhaid, barulah berniat puasa walau mandi haidnya dilakukan setelah fajar. Tetapi sebaiknya setelah haid berhenti, hendaklah seorang wanita cepat mandi untuk segera shalat fajar tepat pada waktunya, sebab wanita haid wajib segera mandi untuk shalat pada waktunya bahkan ia berhak mempersingkat mandinya. Juga ia tak dilarang untuk menambah kebersihannya setelah terbit matahari. Hal seperti ini berlaku pula bagi yang junub, baik wanita atau laki-laki. Dalam suatu riwayat diterangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub setelah fajar terbit padahal beliau sedang berpuasa.
Assunnah

AL MAA'UUN



Edisi : Kajian Islam






AL MAA'UUN
(Bertolong-tolongan, surat ke-107)



Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.



1. Tahukah kamu orang yang mendustakan agama ?
2. Itulah orang yang menghardik anak yatim.
3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin
4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat
5. yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.
6. orang-orang yang berbuat riya'
7. dan enggan bertolong-tolongan.



Surat pendek ini termasuk golongan surat Makkiyah-Madaniyah,tiga ayat pertama Makkiyah dan sisanya Madaniyah, membahas dan mengkaitkan secara langsung hakekat dien dan penyembahan dengan mu'amalah--menghubungkan secara tegas dalam nash antara soal ritual dengan sosial. Maka kesimpulan luar biasa tak akan dapat dipungkiri, bahwa Islam, agama ini, adalah suatu sistem yang komplit dan hidup, saling mengisi antara ibadah dan syiarnya, antara kewajiban individu dengan sosialnya, yang kesemuanya berakhir di suatu titik puncak kemanusiaan, puncak yang mensuci-kan hati dan membahagiakan hidupnya.




Dalam perspektif agama ini, maka aktivitas ritual-sakral dengan sosial hilang-lenyap, yang ada hanya ketunggalan makna ibadah, ibadah kepada Rabb Yang Agung, yang menciptakan manusia secara berpasang-pasangan, bersuku-suku, berbangsa-bangsa untuk saling berta'aruf, saling bertolongan dalam kebenaran dan penegakkan nama Allah di Bumi. Tak ada satu detikpun aktivitas manusia di luar domain ibadah, karena tidak diciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah, menghambakan diri, menjadi budak, dan terikat kepada Allah, ilah manusia, raja manusia, penguasa manusia. Agama ini memandang aktivitas sosial mempunyai makna ritual, selama aktivitas itu diiringi dengan niat yang ikhlas dalam rangka mencari ridlaNya. Juga aktivitas ritual, seperti shalat, mempunyai makna sosial, bila dilaksanakan dengan khusu dan benar. Ringkasnya dalam agama yang tak mengenal sekularisasi ini, tak akan pernah dapat dipisahkan antara ritual dan sosial, manusia sebagai makhluk pribadi atau kelompok, aktivitas untuk kebaikan diri sendiri, masyarakat, atau hanya untuk Allah. Semuanya saling mengkait, inilah dien yang sempurna dan mengagumkan.



Tahukah kamu orang yang mendustakan agama ? Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang lalai dalam shalatnya. Mengapa ? Karena, pembenaran agama berkait dengan nasib anak yatim dan hidup orang-orang miskin, karena shalat berkait dengan tolong-menolong dalam kebenaran. Dan ini dengan gamblang teramati dari ayat-ayat di atas.




Iman dan mengakui kebenaran agama ini dimulai dari hati, meningkat pada fikrah, lalu amal. Amal adalah batu uji empiris, verifikasi dari iman dan pengakuan pembenaran agama. Hati yang telah tersibgha (terwarnai) dengan pewarnaan Allah akan menghasil-kan fikrah yang Islami dan amalan yang Islami. Bukankah hanya dusta belaka mereka yang berkata memahami dinnullah, namun buruk amalan-nya ? Bukankah hanya riya' dan lalai saja mereka yang shalat, namun tak pernah saling tolong, amar ma'ruf nahi munkar ? Bukankah shalat adalah tiang agama, dan shalat mampu mencegah perbuatan keji dan munkar? Bukankah kalau shalatnya baik, maka baiklah semua amalannya ?




Demikian tinggi kedudukan shalat, karena sejak takbir awal sampai salam, shalat berisi janji, sumpah dan penyerahan diri total, pengakuan diri bahwa kita adalah hamba Allah, budak Allah, budak tak berharga yang tak dapat berbuat apa-apa tanpa pertolongan Allah. Kita nyatakan Allah Maha Besar, maka kecillah penguasa lalim, kecillah hawa nafsu akan harta duniawi, pangkat dan kekuasaan. Kecillah kekuasaan manusia atas manusia. 

Semua kecil, hanya dan hanya Allah yang besar. Kita berjanji menyerahkan shalat, hidup, dan mati hanya kepada Allah, hanya pada jalan Allah, hanya untuk berjuang menegakkan agama Allah, hanya ingin jadi prajurit setia jundullah tak gentar pada penguasa lalim, karena Allah Maha Besar.Kita meminta tolong hanya kepada Allah dan tidak pada yang lain,kita berjanji untuk takut, cinta, dan hanya ikut kepada Allah sesembahan kita, Tuan kita dimana jiwa kita ada ditanganNya. Kita puji Allah dengan setinggi-tinggi pujian. Lalu, manakala salam kita ucapkan doa kita panjatkan dan kehidupan harian berlangsung lagi, sadarkah kita akan janji, sumpah, dan penyerahan diri yang kita ulang-ulang lebih dari 5 kali sehari ? Masih ingatkah kita akan semua yang telah kita katakan pada Allah, Tuhan manusia, mana-kala pekerjaan, studi dan dinamikanya menenggelamkan kita ?

Adakah perasaan takut akan azab, manakala kelalaian kita ulang dan terus ulangi ? Sudah demikian kasar kah hati kita sehingga dengan gampang saja bersumpah dan berjanji pada Zat Yang Agung yang menciptakan kita dan roh kita dalam genggamannya, lalu melupakan janji dan sumpah itu ? Sudah demikian pekak kah kita manakala nasehat datang pun tak pernah kita pedulikan ? Apakah hati kecil kita mengganggap Allah tak dapat mencabut roh kita jiwa
kita secara mendadak dan memberikan penyesalan panjang pada kita? Apakah kesombongan telah melanda kalbu kita, sehingga meremehkan sumpah kepada Rabb manusia ?

Sesungguhnya sangat besar murka Allah pada mereka yang mengatakan apa yang tidak diperbuatnya.



Ketinggian makna inilah yang menyebabkan shalat equal dengan tiang agama. Dan hanya lalai saja shalat seorang hamba kalau tak ada tranformasi maknawi shalatnya dalam realitas sosial yang melingkupi.




Transformasi iman, pemahamn dien, dan shalat dalam dimensi sosial adalah amal. Inilah roh aqidah dan tabiat agama ini, agama yang lurus. Semoga, kita termasuk dalam golongan hamba yang khusu dalam shalat, yang selalu dikuatkan keimanan dan saling-tolong dalam kebenaran, amien, amien ya Rabbal alamin.




Wallahu a'lam bishowab
jabu zahra