Dalam pandangan Allah, hak-hak hamba
adalah sangat besar nilainya. Seseorang bisa saja bebas dari hak Allah hanya dengan taubat, tetapi tidak demikian halnya
dengan hak yang berkaitan dengan hamba. Hak-hak yang berkaitan antara sesama manusia yang belum terselesaikan– kelak akan diadili pada hari yang utang piutang tidak
dibayar dengan dinar atau dirham tetapi dibayar dengan pahala atau dosa. Dalam kaitan
hak antar sesama manusia Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak” (An Nisa : 58).
Di antara masalah yang banyak
terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah gampang berhutang. Ironisnya, sebagian orang berhutang tidak karena kebutuhan mendesak, tetapi
untuk memenuhi kebutuhan mewah atau berlomba dengan tetangga-tetangga. Misalnya dalam membeli
mobil model baru, perkakas rumah tangga atau berbagai kesenangan lainnya yang bersifat
duniawi dan fana. Sebagian orang tak segan-segan membeli barang-barang secara kridit yang
sebagiannya tak lepas dari syubhat atau sesuatu yang haram.
Mudah dalam berhutang akan menyeret
seseorang pada kebiasaan menunda-nunda pembayaran, atau malah mengakibatkan hilangnya barang orang lain.
Memperingatkan akibat perbuatan ini,
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa mengambil atau
(menghutang) dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan hutangnya. Dan barangsiapa mengambil (menghutang) dengan keinginan
untuk merugikannya (tidak membayar) niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya (HR Al
Bukhari,Fathul Bari : 5/54).
Banyak orang yang meremehkan soal hutang piutang, mereka menganggapnya masalah sepele, padahal di sisi Allah hutang-piutang merupakan masalah yang besar. Bahkan hingga seorang syahid yang memiliki beberapa keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang tinggi, tidak bisa lepas dari hutang piutang.
Banyak orang yang meremehkan soal hutang piutang, mereka menganggapnya masalah sepele, padahal di sisi Allah hutang-piutang merupakan masalah yang besar. Bahkan hingga seorang syahid yang memiliki beberapa keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang tinggi, tidak bisa lepas dari hutang piutang.
Dalil yang menegaskan hal tersebut
adalah sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Mahasuci Allah, betapa kerasnya apa
yang diturunkan Allah dalam urusan utang-piutang, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, seandainya seorang laki-laki dibunuh di
jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh (lagi) kemudian di hidupkan, lalu dibunuh (lagi)
sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk surga sehingga dibayarkan untuknya hutang
tersebut”
(HR An Nasai, Al Mujtaba,7/413, Shahihul Jami’ :3594)
(HR An Nasai, Al Mujtaba,7/413, Shahihul Jami’ :3594)
setelah mengetahui hal ini, masih
tak di pedulikah orang-orang yang menggampangkan urusan utang-piutang?
sumber : Dosa-dosa yang dianggap
biasa I Muhammad Shalih Al Munajjid I
No comments:
Post a Comment